Polres Karawang, Cegah Edaran Miras di Bulan Ramadhan, Polisi Gelar Ops Cipkon

    Polres Karawang, Cegah Edaran Miras di Bulan Ramadhan, Polisi Gelar Ops Cipkon

    Karawang - Cegah terjadinya gangguan kamtibmas di bulan suci Ramadhan, terutama dalam hal mabuk-mabukan, anggota Polsek Pangkalan Polres Karawang melaksanakan Ops KRYD Miras Ilegal, Kamis (28/3/2024) dini hari.

    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Pangkalan AKP H. Asep Kosasih menjelaskan, razia tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran dan penjualan Miras tanpa ijin, sekaligus meminimalisir tindak kriminalitas yang dipicu dari minuman keras.

    Karena itu, Kapolsek mengarahkan anggotanya untuk melaksanakan Ops KRYD dengan sasaran Miras Oplosan. Kemudin, petugas mendapati 1 botol miras di kios jamu tersebut.

    "Kami berharap masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat, " ungkap AKP H. Asep Kosasih.

    Menurut Kapolsek, salah satunya dengan melaporkan tempat-tempat yang di sinyalir menjual Miras, perjudian atau adanya praktik prostitusi dan aktivitas yang melanggar hukum lainnya.

    "Hingga nantinya, tercipta situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif, " pungkas Kapolsek Pangkalan.

    Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

    polres karawang polda jabar
    Kota Bogor

    Kota Bogor

    Artikel Sebelumnya

    Polres Karawang, Bhabinkamtibmas Laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Polres Karawang, Polisi Sambangi Mitra Keamanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Silaturahmi Anjangsana Kapolsek Bogor Utara ke Kelurahan Kedung Halang
    Ciptakan Situasi Kamtibmas Aman Kondusif, Samapta Polsek Bogor Tengah Lakukan Patroli Kewilayahan
    Semangat Gotong Royong Polisi Bersama Warga Binaan
    Sambang Sekolah, Ini Harapan Kanit Lantas Polsek Bogor Selatan 
    Bentuk Kepedulian Polri Terhadap Masjid, Polsek Bogor Tengah Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Masjid

    Ikuti Kami