Bhabinkamtibmas dan Babinsa Ciparigi Berikan Sosialisasi dan Pemahaman Tentang TPPO

    Bhabinkamtibmas dan Babinsa Ciparigi Berikan Sosialisasi dan Pemahaman Tentang TPPO

    KOTA BOGOR - Bhabinkamtibmas Ciparigi Polsek Bogor Utara Polresta Bogor Kota Polda Jabar berikan sosialisasi dan pemahaman tentang Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) kepada para ketua RT, Senin 12 Juni 2023.

    Hal itu sesuai dengan perintah Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso untuk menindak lanjuti atensi Kapolri tentang pemberantasan TPPO di Indonesia dengan segera.

    "Bhabinkamtibmas berikan pemahaman tentang TPPO kepada warga di wilayah, " ucap Kapolsek Bogor Utara Kompol Puji Astono, Selasa (13/6/2023).

    Bhabinkamtibmas turut menyampaikan informasi bilamana mengetahui adanya Tindak Pidana Penjualan Orang kepada Polsek Bogor Utara maupun ke Nomor Pengaduan Kapolresta Bogor Kota.

    "Upaya ini dilakukan dalam rangka mencegah adanya Tindak Pidana Penjualan Orang, dimana hal tersebut merupakan atensi langsung dari Kapolri, " pungkasnya.
     

    polresta bogor kota
    Hidajat

    Hidajat

    Artikel Sebelumnya

    Ciptakan Harkamtibmas Kondusif, Polsek Bogor...

    Artikel Berikutnya

    Cegah Tindak Pidana Penjualan Orang, Bhabinkamtibmas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kegiatan Patroli Malam, Anggota Polsek Rengasdengklok Sambangi Warga dan Berikan Himbauan Kamtibmas
    Polsek Telagasari Sampaikan Himbauan Kepada Pemilik Pertokoan dalam Rangka Antisipasi C3
    Polsek Telagasari Sampaikan Himbauan Kepada Pemilik Pertokoan dalam Rangka Antisipasi C3
    Piket Patroli Polsek Telagasari Susuri Wilayah Rawan Untuk Antisipasi Kejahatan Malam
    Anggota Polsek Rengasdengklok Melaksanakan Ngawangkong Bersama Petugas Piket Poskamling

    Ikuti Kami