KOTA BOGOR - Bhabinkamtibmas Cimahpar Polsek Bogor Utara Polresta Bogor Kota Polda Jabar bersama Babinsa dampingi kejaksaan melaksanakan kegiatan Restorative Justice yang berlokasi di Gedung Munaja RT 01 RW 16 Kelurahan Cimahpar Kecamatan Bogor Utara.
Hal itu sesuai dengan arahan Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso.
"Melaksanakan kegiatan Restorative Justice antara kedua belah pihak, " ucap Kapolsek Bogor Utara Kompol Puji Astono melalui Bhabinkamtibmas Cimahpar, Kamis (7/3/2024).
Humas Polsek Bogor Utara Polresta Bogor Kota Polda Jabar